BAB: III
IDENTITAS NASIONAL
A.
KOMPETENSI
Mahasiswa diharapkan mampu menemukenali
karakteristik identitas nasional, sehingga dapat memiliki daya tangkal terhadap
berbagai hal yang akan menghilang identitas nasional Indonesia.
B.
INDIKATOR
Mahasiswa
diharapkan mampu:
Mengerti tentang Latar
Belakang dan Pengertian Identitas Nasional
Menjelaskan Muatan dan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
Menjelaskan
keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
Menjelaskan
keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas Nasional
Menganalisis tentang
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada
konsep Identitas Nasional
Menganalisis tentang
Revitalisasi Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
C.
DAFTAR ISTILAH KUNCI
Identitas
Nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
nation (bangsa) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi
suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya”.(Wibisono
Koento:2005)
Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau
jaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, teristimewa teknologi informasi sehingga
interaksi manusia menjadi sempit, dunia tanpa ruang.
Paham Nasionalisme atau Paham Kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total
diabdikan langsung kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya
nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut
kemerdekaan dari cengkeraman kolonial
Integrasi Nasional adalah
penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak
jumlahnya menjadi suatu bangsa. Integrasi nasional tidak lepas dari pengertian
integrasi sosial yang mempunyai arti perpaduan dari kelompok-kelompok
masyarakat yang asalnya berbeda menjadi suatu kelompok besar dengan cara
melenyapkan perbedaan dan jatidiri masing-masing, dalam arti ini integrasi
sosial sama artinya dengan asimilasi atau pembauran.
Revitalisasi
Pancasila adalah pemberdayaan kembali kedudukan, fungsi dan peranan
Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi dan sumber nilai-nilai
bangsa Indonesia. (Koento W, 2005)
C. URAIAN TEORI,
KONSEPSI
1. Latar
Belakang dan Pengertian Identitas Nasional.
Situasi dan kondisi masyarakat kita dewasa ini
menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita
untuk ikut bertanggung jawab atas mosaik Indonesia yang retak bukan sebagai
ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik
dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. Untaian kata-kata dalam
pengantar sebagaimana tersebut merupakan
tamsilan bahwasannya Bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai “het zachste volk ter aarde” dalam
pergaulan antar bangsa, kini sedang mengalami tidak saja krisis identitas
melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas
yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. (Koento W,
2005)
Krisis moneter yang kemudian disusul krisis ekonomi
dan politik yang akar-akarnya tertanam dalam krisis moral dan menjalar ke dalam
krisis budaya, menjadikan masyarakat kita kehilangan orientasi nilai, hancur
dan kasar, gersang dalam kemiskinan budaya dan kekeringan spritual. “Societal terorism” muncul dan
berkembang di sana sini dalam fenomena pergolakan fisik, pembakaran dan
penjarahan disertasi pembunuhan sebagaimana terjadi di Poso, Ambon, dan bom
bunuh diri di berbagai tempat yang disiarkan secara luas baik oleh media massa
di dalam maupun di luar negeri. Semenjak peristiwa pergolakan antar etnis di
Kalimantan Barat, bangsa Indonesia di forum internasional dilecehkan sebagai
bangsa yang telah kehilangan peradabannya.
Kehalusan budi, sopan santun dalam sikap dan
perbuatan, kerukunan, toleransi dan solidaritas sosial, idealisme dan
sebagainya telah hilang hanyut dilanda oleh derasnya arus modernisasi dan
globalisasi yang penuh paradoks. Berbagai lembaga kocar-kacir semuanya dalam
malfungsi dan disfungsi. Trust atau kepercayaan antar sesama baik vertikal
maupun horisontal telah lenyap dalam kehidupan bermasyarakat. Identitas
nasional kita dilecehkan dan dipertanyakan eksistensinya.
Krisis multidimensi yang sedang melanda masyarakat
kita menyadarkan kita semua bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen
konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah memajukan kebudayaan Indonesia.Dengan
demikian secara konstitusional pengembangan kebudayaan untuk membina dan
mengembangkan Identitas Nasional kita telah diberi dasar dan arahnya.
b. Identitas Nasional
Kata identitas
berasal dari bahasa Inggris Identity yang
memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat
pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term
antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas
sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak
terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok
inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas
nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau
pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional
sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan
suku yang “dihimpun” dalam satu
kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan
arah pengembangannya. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin
dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam aturan
perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang diharapkan, nilai-nilai
etik dan moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam
tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Nilai-nilai budaya
yang tercermin di dalam Identitas Nasional tersebut bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka”
yang cenderung terus-menerus
bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimilki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinya adalah bahwa Identitas Nasional
adalah sesuatu yang terbuka untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
2. Muatan dan Unsur-Unsur
Identitas Nasional
a. Muatan Unsur-Unsur Identitas Nasional
Berbicara mengenai muatan Identitas Nasional maka dapat digambarkan
sebagai berikut:
Pandangan Hidup
Bangsa
Kepribadian Bangsa
Filsafat Pancasila
Ideologi Negara
Dasar Negara
Norma Peraturan
Rule of Law
Ø
Hak dan
Kewajiban WN
Ø
Demokrasi
dan HAM
Etika Politik
Ø
Geopolitik
Indonesia
Ø
Geostrategi
Ketahanan Nasional
Dari gambaran tersebut
diatas bisa dikatakan bahwa Identitas
Nasional adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa, Kepribadian Bangsa, Filsafat
Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling
tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah
tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan norma peraturan
yang harus dijunjung tinggi oleh semua warganegara tanpa kecuali “Rule of Law”, yang mengatur mengenai
hak dan kewajiban warganegara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang
semakin dinamis di Indonesia. Hal inilah
akhirnya menjadi etika Politik
yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategi Ketahanan
Nasional di Indonesia.
b. Unsur-Unsur Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
1)
Suku Bangsa: adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis
kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis
dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2) Agama: bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di
nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu.
Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara
namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara
dihapuskan.
3)
Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial
yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara
kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami
lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan
lingkungan yang dihadapi.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung
identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang
secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1). Identitas Fundamental; yaitu Pancasila yang merupakan
Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2) Identitas Instrumental yang
berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara,
Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan
(archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama serta
kepercayaan (agama).
3.
Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas Nasional
a. Globalisasi
Adanya Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau,
suka atau tidak suka telah datang dan
menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut baik yang bersifat positif
maupun yang bersifat negatif. Ini semua merupakan ancaman, tantangan
dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa Indonesia untuk berkreasi, dan
berinovasi di segala aspek kehidupan.
Di Era Globalisasi pergaulan antar bangsa semakin
ketat. Batas antar negara hampir tidak
ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam pergaulan
antar bangsa yang semakin kental itu akan terjadi proses alkulturasi, saling
meniru dan saling mempengaruhi antara budaya masing-masing. Yang perlu kita
cermati dari proses akulturasi
tersebut apakah dapat melunturkan
tata nilai yang merupakan jati diri bangsa Indoensia. Lunturnya tata nilai
tersebut biasanya ditandai oleh dua faktor yaitu :
1)
Semakin menonjolnya sikap individualistis yaitu
mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan umum, hal ini bertentangan
dengan azas gotong-royong.
2)
Semakin menonjolnya sikap materialistis yang berarti
harkat dan martabat kemanusiaan hanya diukur dari hasil atau keberhasilan
seseorang dalam memperoleh kekayaan. Hal ini bisa berakibat bagaimana cara
memperolehnya menjadi tidak dipersoalkan lagi. Bila hal ini terjadi berarti
etika dan moral telah dikesampingkan.
Arus informasi yang semakin pesat mengakibatkan akses
masyarakat terhadap nilai-nilai asing yang negatif semakin besar. Apabila
proses ini tidak segera dibendung akan berakibat lebih serius dimana pada
puncaknya mereka tidak bangga kepada bangsa dan negaranya.
Pengaruh negatif akibat proses akulturasi tersebut
dapat merongrong nilai-nilai yang telah ada di dalam masyarakat kita. Jika
semua ini tidak dapat dibendung maka akan mengganggu ketahanan di segala aspek
bahkan mengarah kepada kreditabilitas sebuah ideologi. Untuk membendung arus
globalisasi yang sangat deras tersebut kita harus berupaya untuk menciptakan
suatu kondisi (konsepsi) agar ketahanan nasional dapat terjaga. Dengan cara
membangun sebuah konsep nasionalisme kebangsaan yang mengarah kepada konsep
Identitas Nasional
b. Keterkaitan Globalisasi dengan Identitas
Nasional.
Dengan adanya globalisasi, intensitas hubungan
masyarakat antara satu negara dengan negara yang lain menjadi semakin tinggi.
Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat transnasional
menjadi semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain
terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang (money laundering), peredaran
dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai
memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin merajalelanya peredaran narkotika
dan psikotropika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya
bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan
mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan
menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
4.
Keterkaitan Integrasi Nasional Indonesia dan Identitas
Nasional
Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat
kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan,
kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku,
agama, bahasa dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan dan
persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas
politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam
menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Dengan demikian upaya integrasi nasional dengan
strategi yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa
Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional
ini perlu karena pada hakekatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan
tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa
yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang
dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram. Jika
melihat konflik yang terjadi di Aceh, Ambon, Kalimantan Barat dan Papua
merupakan cermin dan belum terwujudnya Integrasi Nasional yang diharapkan.
Sedangkan kaitannya dengan Identitas Nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari Identitas Nasional
yang sedang dibangun.
5. Paham Nasionalisme Kebangsaan
a. Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama
manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari
tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri. Di kalangan bangsa-bangsa
yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya, hingga
melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas untuk menentukan masa depannya
sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan kemerdekaan, dibutuhkan suatu
konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasib
sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa.
Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi
kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Dari sanalah kemudian lahir
konsep-konsep turunannya seperti bangsa (nation), negara (state), dan gabungan
keduanya yang menjadi konsep negara-bangsa (nation-state) sebagai
komponen-komponen yang membentuk Identitas
Nasional atau Kebangsaan. Sehingga
dapat dikatakan bahwa Paham Nasionalisme
atau Paham Kebangsaan adalah sebuah
situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung
kepada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti
sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme diharapkan secara efektif oleh para
penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan dan alat identifikasi untuk
mengetahui siapa lawan dan kawan.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar
tentang nasionalisme di Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan
yaitu paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia. Sejalan dengan
naiknya pamor Soekarno dengan menjadi Presiden Pertama RI, kecurigaan diantara
para tokoh pergerakan yang telah tumbuh di saat-saat menjelang kemerdekaan
berkembang menjadi pola ketegangan politik yang lebih permanen antara negara melalui
figur nasionalis Soekarno di satu sisi dengan para tokoh yang mewakili
pemikiran Islam (sebagai agama terbesar pemeluknya di Indonesia) dan Marxisme
di sisi yang lain
b. Paham
Nasionalisme Kebangsaan sebagai paham yang mengantarkan pada konsep Identitas Nasional
Paham Nasionalisme atau paham Kebangsaan terbukti
sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan dari
cengkeraman kolonial. Semangat nasionalisme dihadapkan secara efektif oleh para
penganutnya dan dipakai sebagai metode perlawanan, seperti yang disampaikan
oleh Larry Diamond dan Marc F Plattner, para penganut
nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan retorika anti kolonialisme
dan anti imperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa
persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas
politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau
nation merupakan suatu badan wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang
mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti
ras, etnis, agama, bahasa, dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan
sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan organisasi
politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi,
geografis dan pemerintahan yang permanen yang disebut negara atau state.
Nation-state
atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik (political building) seperti ketentuan-ketentuan
perbatasan teritorial, pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri dan
sebagainya. Munculnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak
bisa dilepaskan dari situasi soisal politik dekade pertama abad ke-20. Pada
waktu itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan
pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di
kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk
nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Paham Nasionalisme di Indonesia yang disampaikan oleh
Soekarno yang disuarakan adalah bukan nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan
dari Barat, atau berwatak chauvinism. Nasionalisme
yang dikembangkan Soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak
agresif sebagaimana nasionalisme yang
dikembangkan di Eropa. Selain mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang
penuh nilai-nilai kemanusiaan, juga meyakinkan
pihak-pihak yang berseberangan pandangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja
sama dengan kelompok manapun baik golongan Islam maupun Marxis. Sekalipun
Soekarno seorang muslim tetapi tidak sekedar mendasarkan pada perjuangan Islam,
menurutnya kebijakan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan maupun bagi
masa depan seluruh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut
mendapat respon dan dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat
semisal Syahrir dan Mohammad Hatta yang kemudian semakin berkembang
paradigmanya sampai sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional,
sehingga bisa dikatakan bahwa Paham Nasionalisme atau Kebangsaan disini adalah
merupakan refleksi dari Identitas Nasional.
Yang diprihatinkan disini adalah adanya perdebatan
panjang tentang paham nasionalisme kebangsaan dimana mereka mempunyai
kesepakatan perlunya paham nasionalisme kebangsaan namun dalam konteks yang
berbeda mengenai masalah nilai atau watak nasionalisme Indonesia.
6. Revitalisasi
Pancasila sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
a.
Revitalisasi Pancasila
Revitalisasi
Pancasila sebagaimana manifestasi Identitas Nasional pada gilirannya harus
diarahkan juga pada pembinaan dan pengembangan moral, sedemikian rupa sehingga
moralitas Pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam upaya untuk mengatasi
krisis dan disintegrasi yang cenderung sudah menyentuh ke semua segi dan sendi
kehidupan, dan harus kita sadari bahwa moralitas Pancasila akan menjadi tanpa
makna, menjadi sebuah “karikatur” apabila tidak disertai dukungan suasana
kehidupan di bidang hukum secara kondusif. Antara moralitas dan hukum memang
terdapat korelasi yang sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak
didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektivitas yang
satu sama lain akan saling berbenturan, sebaliknya ketentuan hukum yang disusun
tanpa disertai dasar dan alasan moral akan melahirkan suatu legalisme yang
represif, kontra produktif dan bertentangan dengan nilai- nilai Pancasila itu
sendiri.
Dalam merevitalisasi
Pancasila sebagai manifestasi
Identitas Nasional, penyelenggaraan
MPK hendaknya dikaitkan dengan wawasan:
1)
Spiritual,
untuk meletakkan landasan etik, moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah
pengembangan sesuatu profesi.
2)
Akademis,
untuk menunjukkan bahwa MPK merupakan aspek being yang tidak kalah pentingnya
bahkan lebih penting daripada aspek having dalam kerangka penyiapan sumber daya
manusia (SDM) yang bukan sekedar instrumen melainkan adalah subjek pembaharuan
dan pencerahan.
3)
Kebangsaan, untuk menumbuhkan kesadaran
nasionalismenya agar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia kepada
kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidiri bangsanya yang memilki
ideologi tersendiri.
4)
Mondial, untuk menyadarkan bahwa manusia
dan bangsa di masa kini siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam
masyarakat dunia yang “terbuka”. Mampu untuk segera beradaptasi dengan
perubahan yang terus menerus terjadi dengan cepat, dan mampu pula mencari jalan
keluarnya sendiri dalam mengatasi setiap tantangan yang dihadapi, sebab dampak
dan pengaruh perkembangan Iptek yang bukan lagi hanya sekedar sarana, melainkan
telah menjadi sesuatu yang substantif yang dalam kehidupan umat manusia bukan
hanya sebagai tantangan melainkan juga peluang untuk berkarya.
b.
Pemberdayaan Identitas Nasional
Dalam rangka pemberdayaan Identitas Nasional kita,
perlu ditempuh melalui revitalisasi Pancasila. Revitalisasi sebagai manifesatsi
Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam
keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat
padanya, yang meliputi:
v
Realitas: dalam arti bahwa nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya dikonsentrasikan sebagai cerminan kondisi objektif yang
tumbuh dan berkembang dalam masyarakat kampus utamanya, suatu rangkaian
nilai-nilai yang bersifat sein im sollen dan
das sollen im sein.
v
Idealitas:
dalam arti bahwa idealisme yang terkandung di dalamnya bukanlah sekedar utopi
tanpa makna, melainkan di objektivasikan sebagai “kata kerja” untuk
membangkitkan gairah dan optimisme para warga masyarakat guna melihat hari
depan secara prospektif, menuju hari esok yang lebih baik, melalui seminar atau
gerakan dengan tema “Revitalisasi Pancasila”.
v
Fleksibilitas:
dalam arti bahwa Pancasila bukanlah barang jadi yang sudah selesai dan
“tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi tafsir-tafsir
baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus berkembang. Dengan
demikian tanpa kehilangan nilai hakikinya Pancasila menjadi tetap aktual,
relevan serta fungsional sebagai tiang-tiang penyangga bagi kehidupan bangsa
dan negara dengan jiwa dan semangat “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagaimana
dikembangkan di Pusat Studi Pancasila (di UGM), Laboratorium Pancasila (di
Universitas Negeri Malang).
Sehingga
dengan demikian agar supaya Identitas Nasional dapat difahami oleh masyarakat
sebagai penerus tradisi dengan nilai-nilai diwariskan oleh nenek moyang kita,
maka pemberdayaan nilai-nilai ajarannya harus bermakna dalam arti relevan, dan
fungsional bagi kondisi aktual yang sedang berkembang dalam masyarakat. Perlu
kita sadari bahwa umat manusia masa kini hidup di abad XXI, yaitu jaman baru
juga sarat dengan nilai-nilai baru yang tidak saja berbeda, tetapi juga
bertentangan dengan nilai-nilai lama sebagaimana diwariskan oleh nenek moyang
dan dikembangkan para pendiri negara kita. Abad XXI sebagai jaman baru
mengandung arti sebagai jaman dimana umat manusia semakin sadar untuk berfikir
dan bertindak secara baru.
Dengan kemampuan refleksinya manusia menjadikan
rasio sebagai mitos, sebagai sarana yang handal dalam bersikap dan bertindak
dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Kesahihan
tradisi, juga nilai-nilai spiritual yang dianggap sakral kini dikritisi dan
dipertanyakan berdasarkan visi dan harapan tentang masa depan yang lebih baik.
Nilai-nilai budaya yang diajarkan oleh nenek moyang kita tidak hanya kita
warisi sebagai barang sudah “jadi” yang berhenti dalam kebekuan normatif dan
nostalgik, melainkan harus diperjuangkan dan terus menerus harus kita tumbuhkan
dalam dimensi ruang dan waktu yang terus berkembang dan berubah.
Dalam kondisi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
yang sedang dilanda oleh arus krisis dan disintegrasi maka Pancasila tidak
terhindar dari berbagai macam gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap
kredibilitas dirinya sebagai dasar negara atau pun sebagai manifestasi
Identitas Nasional, namun demikian perlu segera kita sadari bahwa tanpa suatu “platform” dalam format dasar negara atau
ideologi, maka mustahil suatu bangsa akan dapat survive menghadapi berbagai
tantangan dan ancaman yang menyertai derasnya arus globalisasi yang melanda ke
seluruh dunia.
Melalui revitalisasi Pancasila sebagai wujud
pemberdayaan Identitas Nasional inilah, maka Identitas Nasional dalam alur
rasional-akademik tidak saja segi tekstual melainkan juga segi konstekstualnya
dieksplorasikan sebagai referensi kritik sosial terhadap berbagai penyimpangan
yang melanda masyarakat kita dewasa ini. Untuk membentuk jati diri maka
nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu misalnya nilai-nilai agama yang
datang dari Tuhan dan nilai-nilai yang lain misalnya gotong royong, persatuan
kesatuan, saling menghargai menghormati, yang hal ini sangat berarti dalam
memperkuat rasa nasionalisme bangsa. Dengan saling mengerti antara satu dengan
yang lain maka secara langsung akan memperlihatkan jati diri bangsa kita yang
akhirnya mewujudkan identitas nasional kita.
Sementara itu untuk mengembangkan jati diri bangsa
dimulai dari nilai-nilai yang harus dikembangkan yaitu nilai-nilai kejujuran,
keterbukaan, berani mengambil resiko, harus bertanggung jawab terhadap apa yang
boleh dilakukan, adanya kesepakatan dan berbagai terhadap sesama. Untuk itu
perlu perjuangan dan ketekunan untuk menyatukan nilai, cipta, rasa dan karsa
itu. (Soemarno, Soedarsono).
Disinilah letak arti pentingnya penyelengaraan MPK
dalam kerangka pendidikan tinggi untuk mengembangkan dialog budaya dan budaya
dialog mengantarkan lahirnya generasi penerus yang sadar dan terdidik dengan
wawasan nasional yang menjangkau jauh ke masa depan. MPK harus kita manfaatkan
untuk mengembalikan identitas nasional kita, yang di dalam pergaulan antar
bangsa dahulu kita dikenal sebagai bangsa yang paling “halus” atau sopan di
bumi” het zachste volk ter aarde”.(Wibisono
Koento: 2005) Dari nilai-nilai budaya tersebut mempunyai asumsi dasar bahwa menjadi
bangsa Indonesia tidak sekedar masalah kelahiran saja tetapi juga sebuah
pilihan yang rasional dan emosional yang otonom.
D. DATA, FAKTA
Salah satu contoh tentang masalah Identitas
Nasional adalah:
Keungulan Pelaksanaan
Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Kekurang berhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Alasan Kurang berhasilnya Pelaksanaan Identitas Nasional
|
1.Identitas Funda-
mental:
-Tetap tercantum
dalam UUD 1945
walaupun sudah
diamandemen.
2.
Identitas Instru-
mental:
- Bahasa Indonesia
sebagai bahasa
persatuan
Indonesia
3.Identitas Alamiah
- Kekayaan alam
yang melimpah
|
-
Baru dihayati pada
tataran kognitif
-
Impelementasinya
tidak konsisten
-
Bangsa Indonesia belum menggunakan dengan baik dan benar
-Belum
bisa mengoptimal-
kan kekayaan alam yang
ada
|
-
Para Pemimpin
tidak
bisa menjadi
contoh
yang baik bagi rakyat
- Primodial yang
masih
tinggi
- Kualitas SDM yang
rendah
|
E. KASUS, ILUSTRASI
Di beberapa daerah Indonesia
pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau
budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan Identitas
Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde Reformasi,
antara lain adalah:
Nama dan Waktu
Kasus
|
Tokoh/ Pimpinan
|
Latar Belakang Kasus
|
Akibat dari Kasus Tersebut
|
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
|
1. Masa ORLA
- Konfrontasi dengan
Malaysia
2. Masa ORBA
- Pemberontakan
PKI
3. Masa Reformasi
- Terlepasnya wila-
yah Timor Timur
|
- Ir.
Soekarno
-
Aidit
- BJ
Habibi
|
-
Perebutan
wilayah
-
Perubahan
ideologi
Pancasila
menjadi
Komunis
-Tuntutan
Referendum
|
-
Kehilangan
sebagian
Kalimantan
Utara
-
Gugurnya
pahlawan
revolusi
- Kehilangan
wilayah Prop
Timor Timur
|
-
Meningkatkan
kerjasama
Bilateral dan
Internasional
-
Memperkuat
nilai-nilai
Ideologi
-Konflik
Dalam
Negeri jangan
diinterfensi o-
leh pihak asing
|
F.
LATIHAN
a. Data, Fakta
Diskusikan dengan teman anda berbagai contoh
keberhasilan dan kekurang- berhasilan pelaksanaan Identitas Nasional bila
ditinjau dari unsur-unsur Identitas Nasional yaitu identitas fundamental,
identitas instrumental dan identitas alamiah!
Contoh Keunggulan Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Contoh Kekurangberhasilan
Pelaksanaan Unsur-Unsur Identitas Nasional
|
Contoh Alasan Kekurangberhasilannya Pelaksanaan Identitas Nasional
|
1.
Identitas Fundamental
---------------------------
---------------------------
---------------------------
2.
Identitas Instrumental
---------------------------
---------------------------
---------------------------
3.Identitas
Alamiah
---------------------------
---------------------------
---------------------------
|
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
|
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
--------------------------------
|
b. Kasus, Ilustrasi
Di daerah anda kemungkinan terjadi
atau pernah terjadi kasus tentang perbedaan ras/suku/etnik, agama, bahasa atau
budaya yang membahayakan integritas nasional dan menyamarkan Identitas
Nasional, pada masa Orde Lama (ORLA), Orde Baru (ORBA), dan Orde Reformas ini,
silahkan anda diskusikan kasus-kasus tersebut!
Nama dan Waktu
Kasus
|
Tokoh/Pimpinan
|
Latar Belakang Kasus
|
Akibat dari Kasus Tersebut
|
Alternatif Pemecahan agar tidak terjadi/terulang
|
1.
Masa ORLA
a………………………
b………………………
c……………………….
2.
Masa ORBA
a………………………
b………………………
c………………………
3.
Masa Reformasi
a………………………
b………………………
c………………………
|
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
|
a…………..
b…………..
c…………..
a…………..
b…………..
c…………..
a…………..
b…………..
c…………..
|
a……………
b……………
c……………
a……………
b……………
c……………
a……………
b……………
c……………
|
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
a………………
b………………
c………………
|
c.
Soal Essay
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan benar!
1. Jelaskan pengertian Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
2. Sebut dan jelaskan Unsur-Unsur yang ada dalam Identitas
Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
3. Jelaskan mengenai Latar Belakang munculnya Identitas
Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
4. Jelaskan keterkaitan Globalisasi dengan Identitas
Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
5. Jelaskan keterkaitan Integrasi Nasional dengan Identitas
Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
6. Tuliskan karakteristik paham nasionalisme atau
kebangsaan!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
7. Sebut dan jelaskan sejarah munculnya paham nasionalisme
atau kebangsaan!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
8. Jelaskan keterkaitan paham nasionalisme
yang mewujudkan konsep Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
9. Jelaskan apa yang dimaksudkan dengan Revitalisasi
Pancasila!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
10. Sebut
dan jelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dalam rangka Pemberdayaan
Identitas Nasional!
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
d. Soal
Pilihan Ganda
Pilihlah
salah satu jawaban yang benar!
1. Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur
Identitas Nasional adalah:
A. Komitmen
B. Agama
C. Bahasa
D. Suku
2. Yang sama pengertiannya dengan Integrasi adalah:
A. Nasionalisme
B. Demokrasi
C. Asimilasi
D. Interfensi
3.
Untuk menyadarkan bahwa manusia dan bangsa di masa kini
siap menghadapi dialektikanya perkembangan dalam masyarakat dunia yang “terbuka”, kalimat ini adalah upaya dalam
rangka revitalisasi Pancasila dalam rangka manifestasi Identitas Nasional dalam
bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
4. Untuk menumbuhkan kesadaran
nasionalismenya agar dalam pergaulan antar bangsa tetap setia kepada
kepentingan bangsanya, bangga dan respek kepada jatidiri bangsanya yang
memiliki ideologi tersendiri, kalimat ini adalah upaya dalam rangka
revitalisasi Pancasila sebagai manifestasi Identitas Nasional dalam bidang….
A.Akademis
B.Spiritual
C.Kebangsaan
D.Mondial
5. Revitalisasi sebagai manifestasi
Identitas Nasional mengandung makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam
keutuhannya dengan Pembukaan, dieksplorasikan dimensi-dimensi yang melekat
padanya, meliputi, kecuali:
A. Realitas
B. Fleksibiltas
C. Idealitas
D.
Nasionalitas
6. Untuk membentuk jati diri maka
nilai-nilai yang ada tersebut harus digali dulu, nilai-nilai yang dimasud telah dijabarkan
pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi antara lain seperti
dibawah ini, kecuali:
A.
saling menghargai
B.
etheis
C.
gotong royong
D.
tepo seliro
7. Pancasila bukanlah barang jadi yang
sudah selesai dan “tertutup”menjadi sesuatu yang sakral, melainkan terbuka bagi
tafsir-tafsir baru untuk memenuhi kebutuhan jaman yang terus-menerus
berkembang. Kalimat tersebut adalah penjabaran dari dimensi-dimensi yang
melekat dalam rangka Pemberdayaan Pancasila.
A. Realitas
B. Fleksibilitas
C. Idealitas
D. Nasionalitas
8.Yang mendorong munculnya konsep Identitas Nasional
adalah, kecuali:
A. Pluralisme
B. Materialisme
C. Atheisme
D. Globalisme
9. Muatan Identitas Nasional meliputi, kecuali:
A. Kepribadian
Bangsa
B. Pandangan
Hidup Bangsa
C. Ideologi
Negara
D. Dasar
Negara
10. Masalah integrasi nasional di
Indonesia sangat kompleks dan multidimensional, beberapa ini adalah salah satu
contoh masalah integrasi nasional Indonesia:
A. Revolusi
B. Perbedaan
jatidiri
C. Terorisme
- Reformasi
e. Jodohkan
pernyataan pada kolom A dan B secara benar!
A
|
B
|
1.
……..Menunjukkan semangat kebangsaan
2………Berbeda
tetapi satu
3………Pecinta/pembela
tanah air, pejuang sejati,
pembela bangsa
4………Era atau jaman yang ditandai
dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi
5………Manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu nation
6………Meletakkan landasan etik,
moral, religiusitas, sebagai dasar dan arah pengembangan sesuatu profesi.
7……...Pancasila
harus diletakkan dalam keutuhannya
8………Keseluruhan ide, tindakan dan hasil
karya manusia dalam bentuk kehidupan bermasyarakat
9………Sistim nilai yang dijadikan dasar dari
segala hukum dan dasar moral dalam sistim penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat/berbangsa/bernegara
10…….Bugis, Batak, Bali, Aceh, Sunda,
Madura, Minang
|
a. Patriotisme
b. Globalisasi
c. Identitas Nasional
d. Nasionalisme
e. Kebudayaan
f.
Spiritual
g. Reformasi
h. Bhinneka Tunggal Ika
i.
Revitalisasi Pancasila
j.
Staatsfundamentalnorm
k. Suku Bangsa
l.
Pandangan hidup
bangsa
|
G. DAFTAR PUSTAKA
Armawi Armaidy, Geostrategi
Indonesia, 2005, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005
Basri Chaidir, 2005, Pengetahuan
Politik dan Strategi, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di
Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Darmodiharjo Darji, Pokok-Pokok
Filsafat Hukum, 1996, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Kaelan, 2005, Filsafat
Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa dan Negara Indonesia, Makalah disampaikan
pada Kursus Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh
Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Laboratorium Pancasila IKIP Malang, 1996, Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
Mansoer Hamdan, Pembelajaran
Berbasisi Kompetisi (Implementasi KBK), Makalah disampaikan pada Kursus
Calon Dosen Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas
Dirjen Dikti di Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Ruyadi Yadi, 2003, Pendidikan
Pancasila, CV Maulana, Bandung.
Soegito AT, 2005, Hak dan
Kewajiban Warga Negara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di
Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005
Soemiarno Slamet, Geopolitik
Indonesia, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005.
Sastrapratedja, M, 2001, Pancasila
Sebagai Visi dan Referensi Kritik Sosial, Universitas Sanata Dharma,
Jokjakarta
-------------------------------, Pendidikan
sebagai Humanisasi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Siswomihardjo Koento Wibisono, 2005, Identitas Nasional Aktualisasi Pengembangnnya Melalui Revitalisasi
Pancasila, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005
----------------------------------------, 2005, Pancasila Sebagai Dasar Etika Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan
Bernegara, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di Jakarta
pada tanggal 12-23 Desember 2005
Tim Sosialisasi Penyemaian Jati Diri Bangsa, 2003, Membangun Kembali Karakter Bangsa,
PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta.
Winaputra Udin S, 2005, Demokrasi
dan Pendidikan Demokrasi, Makalah disampaikan pada Kursus Calon Dosen
Pendidikan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Depdiknas Dirjen Dikti di
Jakarta pada tanggal 12-23 Desember 2005